JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 193 / TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 07 Jul 2026
PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN

PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/193/2026, 6 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilaksanakan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan;

-Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

-Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Barito Selatan

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 7 Juli  2026

-Lampiran 3 halaman.